Mitra (PO, rental, pemilik kendaraan, kapal)Daftar jadi mitraMasuk dasbor mitra
Panduan

Sewa Motor di Bali untuk Wisatawan Asing: IDP, Aturan & Tips

Oleh Tim Redaksi SiapPergi · Terbit 8 Oktober 2026 · 7 menit baca

Pengendara motor membawa muatan di jalan Bali
Pengendara motor membawa muatan di jalan Bali · Foto: Julia Kado, CC BY-SA 4.0 via Wikimedia Commons

Banyak wisatawan asing menyewa motor di Bali, tetapi tidak sedikit yang ditilang karena SIM tidak sesuai atau berkendara tanpa helm. Pemerintah Provinsi Bali juga memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing dalam beberapa tahun terakhir. Artikel ini membantu Anda (atau tamu Anda) menyewa dengan benar.

SIM yang diterima

  • SIM negara asal + International Driving Permit (IDP) yang mencantumkan kategori sepeda motor (umumnya kategori A).
  • Atau SIM C Indonesia yang diterbitkan Polri sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga negara asing.

IDP harus diurus di negara asal sebelum berangkat. IDP yang hanya mencantumkan kategori mobil (B) tidak berlaku untuk motor.

Aturan daerah terbaru

Pemerintah Provinsi Bali beberapa kali mengeluarkan imbauan dan aturan tentang perilaku wisatawan asing, termasuk soal penggunaan kendaraan. Aturan dapat berubah, jadi selalu ikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah dan arahan mitra rental. Bila ragu, gunakan opsi sewa mobil dengan sopir atau shuttle untuk perjalanan jauh.

Dokumen yang wajib dibawa saat berkendara

  1. SIM asal + IDP (atau SIM C Indonesia).
  2. Paspor atau fotokopinya sesuai arahan mitra.
  3. STNK motor (biasanya di bawah jok).

Etika berkendara di Bali

  • Pakai helm dan pakaian sopan — jangan berkendara bertelanjang dada atau hanya memakai bikini.
  • Jangan memodifikasi atau mengganti pelat nomor motor sewaan.
  • Beri jalan saat ada iring-iringan upacara adat.
  • Saat Hari Raya Nyepi, seluruh jalan di Bali ditutup selama 24 jam — rencanakan perjalanan Anda.
  • Jangan membunyikan klakson berlebihan dan jangan parkir di depan pura.

Bila terkena razia

Tunjukkan SIM, IDP dan STNK dengan tenang. Pelanggaran lalu lintas diproses sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lihat penjelasan denda di artikel aturan lalu lintas & razia di Bali.

Siap sewa motor?

Lihat perkiraan harga per area & model, lalu pesan cukup lewat WhatsApp — harga final dikonfirmasi sebelum bayar.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Can foreigners rent a scooter in Bali?

Yes, with a valid home licence plus an International Driving Permit covering motorcycles, and by following current local regulations. See our English scooter rental pages at /en/sewa-motor.

Apakah WNA bisa membuat SIM C di Bali?

WNA dapat mengajukan SIM sesuai ketentuan Polri yang berlaku. Tanyakan prosedur terbaru ke Satpas setempat.

Artikel ini mengikuti kebijakan redaksi SiapPergi: fakta diperiksa, harga ditulis sebagai kisaran, dan kesalahan dikoreksi. Menemukan informasi yang keliru? Laporkan koreksi.

Baca juga

Artikel terkait