Mitra (PO, rental, pemilik kendaraan, kapal)Daftar jadi mitraMasuk dasbor mitra
Panduan

Kecelakaan Motor di Bali: Klaim Jasa Raharja & BPJS untuk Pemotor

Oleh Tim Redaksi SiapPergi · Terbit 14 Oktober 2026 · 7 menit baca

Ringkasan: Kecelakaan Motor di Bali: Klaim Jasa Raharja & BPJS untuk Pemotor — infografis SiapPergi
Ringkasan: Kecelakaan Motor di Bali: Klaim Jasa Raharja & BPJS untuk Pemotor — infografis SiapPergi · Infografis: SiapPergi (lihat ukuran penuh)

Tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan saat liburan. Tetapi bila terjadi, mengetahui hak Anda membuat biaya rumah sakit jauh lebih ringan. Wisatawan domestik sering tidak tahu bahwa korban kecelakaan lalu lintas di jalan Indonesia — termasuk di Bali dan termasuk saat memakai motor sewaan — bisa mendapat santunan dari Jasa Raharja, dan bahwa BPJS Kesehatan juga punya aturan khusus untuk kecelakaan lalu lintas. Artikel ini menjelaskan cara kerjanya secara sederhana.

Siapa yang dijamin Jasa Raharja?

Jasa Raharja menjalankan dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU 34/1964. Dananya berasal dari sumbangan wajib yang dibayar bersama pajak kendaraan (SWDKLLJ di STNK). Prinsip dasarnya: yang dijamin adalah korban kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor, bukan pihak yang menjadi penyebab.

SituasiUmumnya dijamin?
Pemotor ditabrak kendaraan lainYa, sebagai korban
Pembonceng terlukaYa, sebagai korban
Pejalan kaki ditabrak motorYa
Kecelakaan tunggal (jatuh sendiri), pengendara penyebabUmumnya tidak
Tabrakan dua motor, Anda dinyatakan penyebabUmumnya tidak untuk penyebab; korban di pihak lain dijamin

Status penyebab dan korban ditentukan dari laporan polisi. Karena itu, laporan ke Unit Laka Lantas sangat penting.

Besaran santunan Jasa Raharja

Jenis santunanBatas maksimal (PMK 16/PMK.010/2017)
Meninggal duniaRp50.000.000
Cacat tetapHingga Rp50.000.000 (sesuai persentase)
Biaya perawatan luka-lukaHingga Rp20.000.000
Biaya P3KHingga Rp1.000.000
AmbulansHingga Rp500.000
Penguburan (bila tidak ada ahli waris)Rp4.000.000

Angka ini adalah ketentuan yang berlaku sejak 2017; selalu cek ke kantor atau kanal resmi Jasa Raharja untuk informasi terbaru.

Peran BPJS Kesehatan

Untuk kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bekerja sebagai penjamin kedua: bila biaya rawat melebihi batas Rp20 juta dari Jasa Raharja, sisanya bisa ditanggung BPJS Kesehatan sesuai prosedur. Bila kecelakaan tidak dijamin Jasa Raharja (misalnya kecelakaan tunggal), peserta BPJS aktif tetap bisa dijamin dengan melengkapi dokumen yang diminta, seperti laporan polisi atau surat keterangan dari Jasa Raharja. Pastikan kepesertaan BPJS Anda aktif sebelum bepergian.

15 kesalahan saat sewa motor di Bali dan cara menghindarinya — SewaMotorBali.net
Sampul SewaMotorBali.net: 15 kesalahan saat sewa motor di Bali · Infografis: SewaMotorBali.net (lihat ukuran penuh)

Langkah setelah kecelakaan

  1. Amankan diri dan korban. Pinggirkan motor bila aman, nyalakan lampu hazard, hubungi ambulans atau polisi. Nomor penting ada di nomor darurat pengendara motor di Bali.
  2. Bawa korban ke rumah sakit terdekat; banyak rumah sakit sudah terhubung dengan sistem Jasa Raharja.
  3. Laporkan ke polisi (Unit Laka Lantas Polres/Polresta setempat) — laporan inilah dasar klaim.
  4. Dokumentasikan: foto lokasi, kendaraan, plat nomor, identitas dan kontak pihak lain, serta saksi.
  5. Kabari rental motor bila memakai motor sewaan. Kerusakan motor bukan urusan Jasa Raharja; ikuti perjanjian sewa — lihat deposit, asuransi & kerusakan motor sewaan.
  6. Ajukan klaim ke Jasa Raharja dengan identitas korban, laporan polisi dan kuitansi/keterangan rumah sakit. Untuk BPJS, ikuti arahan petugas BPJS di rumah sakit.

Bagaimana dengan motor sewaan?

Hak santunan korban tidak bergantung pada kepemilikan motor: motor sewaan dengan STNK dan pajak yang berlaku sama saja dengan motor pribadi. Yang berbeda adalah kerusakan motornya — itu urusan Anda dengan rental sesuai perjanjian. Karena itu, sebelum jalan pastikan STNK ada dan pajaknya hidup (cek STNK dan plat motor sewaan), dan Anda membawa SIM C yang sah.

Wisatawan asing

Wisatawan asing sebaiknya mengandalkan asuransi perjalanan yang menanggung pengendara motor berlisensi. Banyak polis menolak klaim bila pengendara tidak punya SIM motor dan International Driving Permit. Panduan dalam bahasa Inggris tersedia di situs saudara kami: how to get an IDP for Bali.

Simpan foto KTP, kartu BPJS, SIM dan STNK motor sewaan di HP. Saat panik setelah kecelakaan, dokumen lengkap mempercepat semua proses.

Kesimpulan

Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalu lintas — hingga Rp20 juta biaya rawat dan Rp50 juta untuk meninggal dunia atau cacat tetap — sementara BPJS Kesehatan menjadi penjamin lanjutan. Kuncinya: laporan polisi dan dokumen lengkap. Lebih baik lagi, cegah kecelakaan dengan tips aman naik motor di Bali dan motor sewaan yang terawat dari sewa motor Bali.

Siap sewa motor?

Lihat perkiraan harga per area & model, lalu pesan cukup lewat WhatsApp — harga final dikonfirmasi sebelum bayar.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Jasa Raharja menanggung kecelakaan motor sewaan di Bali?

Ya, korban kecelakaan lalu lintas tetap bisa mendapat santunan meski motornya sewaan, selama memenuhi syarat dan ada laporan polisi. Kerusakan motor tidak ditanggung Jasa Raharja.

Berapa santunan Jasa Raharja untuk biaya rumah sakit?

Hingga Rp20 juta untuk biaya perawatan luka-luka, dan hingga Rp50 juta untuk meninggal dunia atau cacat tetap, sesuai PMK 16/PMK.010/2017.

Apakah kecelakaan tunggal ditanggung Jasa Raharja?

Pengendara yang menjadi penyebab kecelakaan tunggal umumnya tidak dijamin. Pembonceng yang menjadi korban bisa dijamin.

Apakah BPJS Kesehatan menanggung kecelakaan lalu lintas?

Ya, sebagai penjamin kedua setelah batas Jasa Raharja, atau bila kecelakaan tidak dijamin Jasa Raharja, dengan melengkapi dokumen seperti laporan polisi.

Apa dokumen untuk klaim Jasa Raharja?

Identitas korban, laporan polisi dari Unit Laka Lantas, dan keterangan atau kuitansi rumah sakit. Petugas dapat meminta dokumen tambahan.

Artikel ini mengikuti kebijakan redaksi SiapPergi: fakta diperiksa, harga ditulis sebagai kisaran, dan kesalahan dikoreksi. Menemukan informasi yang keliru? Laporkan koreksi.

Baca juga

Artikel terkait

Tanya admin